Pelanggaran HAM yang di lakukan oleh pihak TNI/POLRI di tanah papua ini sangat perbahaya,baik pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan gadis-gadis papua yg ada di pedesaan.Namun hal ini belum diselesaikan/belum di perhatikan oleh pihak pemerintah pusat,karena pihak TNI/POLRI itu tugas dan wewenang adalah untuk melindungi dan mengayomi masyarakat sipil dan menjaga keutuhan negara, dan menjaga ancaman daru negara lain,bukan pagar makan tanaman tapi..... pagar jaga tanaman.NEGARA INDONESIA adalah negara hukum bukan negara TERORIS/KOMUNIS maka masala masala yang sedang terjadi di tanah papua dari dulu sampai sekarang ini belum terselesaikan tentang HAM tersebut.
Maka itu kapankah pemerintah indonesia mengaku diri tentang HAM? karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan menentukan nasip sendiri.
(PAPUA artinya adalah Pulau Akhir Umat Pilihan Allah) maka itu papua akan keluar dari NKRI seperti umat Israel keluar dari tanah kanaan seperti itu.Dan berapa tahun kemudian ada orang yang akan membawa bangsa papua keluar dari penyiksaan seperti MUSA.
Akhir kata selamat perjuang dan selamat mencari kebenaran dan keadilan.TUHAN YESUS MEMBERKATI BANGSA PAPUA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar