Dunia tahu bahwa papua penuh dengan keindahan alam dan sorga kedu di dunia,namun hasil kekayaan di perut burung cenderawasih ini belum menikmati dengan baik oleh rakyat yang ada di tanah papua.karena di dalam pancasila alinea ke 5.tahun 1945 menyatakan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia namun sampai saat ini keadilan, kejujuran, kedamain dalam hukum di tanah papua sangat kurang/ sangat menghawatirkan.Karena orang salah di benarkan dan orang benar disalakan oleh pihak kepolisian dan TNI,maka itu HUKUM di negara indonesia ini tidak adil karena hukum di beli dengan uang bukan mencari solusi demi kebenaran.
Namun sampai saat ini pembunuhan penyiksaan pemerkosaan terhadap gadis-gadis papau di perut burung cendrawasih ini semakin meningkat dari tahun ketahun dan dari bulan kebulan oleh pihak keamanan kepada rakyat papua.Maka itu sampai saat ini belum menemukan titik terang tentang HAM yang sedang terjadi pertumbahan darah tersebut.
Hal ini pemerintah pusat segera menangani serius untuk menyelesaikan atau mendamaikan papua tentang masalah HAM yang terjadi ini, dan rakyat papua mau harus meminta dialok terbuka antara pemerintah pusat dan daerah untuk meluruskan sejarah papua secarah damai jujur dan terbuka.Dan solusi yang diberikan oleh pemerintah pusat OTSUS dan UP4B ini bukan untuk solusi demi rakyat papua atau/ mendamaikan papua tapi ini membawa hama di tanah papua,karena sampai saat ini rakyat papua yang ada di bali gunung itu belum merasakan apa yang pemerintah pusat memberikan kepada daerah papua.
saya merasa kalau ingin papua damai dan aman perarti jalan satu-satunya adalah Dialok terbuka antara pemerintah pusat dan rakyat papua tentang HAM tersebut.jangan biarkan saja tentang HAM ini, karena setiap orang berhak mendapatkan pelayanan dan berhak memerdekakan diri dari penyiksaan dan kejayahan di atas tanah leluhurnya sendiri.karena bahwa sesunggunya kenerdekaai itu ilah hak segala bangsa yang ada di dunia ini.wa......w.a.....wa perjuang sampai mati demi nasip sendiri di tanah kelahirannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar